Pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Tipikor Polresta Denpasar Kepada JPU Kejaksaan Negeri Denpasar terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi atas nama Tersangka RKYN yang merupakan Marketin
Bahwa pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 ,pukul 11.00 WITA telah dilaksanakan pemindahan tahanan sebanyak 11 (sebelas) orang dari Rutan Polresta dan Polsek Denpasar Selatan ke Lapas Kerobokan. Dimana se
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala SH., MH. mengajak seluruh jajaran Kasi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Denpasar untuk melakukan Bakti Sosial di TK Adhyaksa XXXIX Kejaksaan Tinggi Bali yang
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, SH.,MH beserta Kasi Intelijen dan Kasubsi mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen dan Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kod
Persidangan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar dan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019 -2020 pada