KATA SAMBUTAN
Om Swastyastu,
Assalamualiakum.wr.wb,
Puji Tuhan,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Denpasar, turut mendukung jalannya Reformasi dimaksud, hal yang di jalankan dalam Reformasi Birokrasi oleh Kejaksaan Negeri Denpasar, meliputi di bidang Management, Akuntabilitas, Kredibilitas, maupun Kapabilitas dan Culture.
Dengan terlaksananya 5 (lima) Pilar Reformasi tersebut di Kejaksaan Negeri Denpasar, kedepan Kejaksaan Negeri Denpasar dapat menciptakan kinerja yang baik dengan memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat secara luas, yang berdaya guna demi terciptanya percepatan penanganan perkara (Quick Wins), berdasarkan profesionalisme dan proporsionalitas.
Seiring dengan tuntutan masyarakat tersebut, maka kemajuan informatika berdasarkan informasi dan teknologi (IT) sangat diperlukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar. Dengan mottonya “Catur Bandana Dharma” yang berarti 4 (empat) sifat Pemimpin yang adil dan bijaksana, meliputi :
1. Sama : Berlaku sama terhadap setiap orang.
2. Beda : Tidak membeda-bedakan / Adil.
3. Dana : Pemberian yang merata.
4. Danda : Sanksi (yang salah disalahkan, yang benar dibenarkan).
Diharapkan Kejaksaan Negeri Denpasar benar-benar dapat meraih kembali kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kinerja dan memenuhi harapan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Terima kasih atas dukungan dan kontrol dari masyarakat, serta mohon doa restunya. Mari kita dukung bersama jalannya Reformasi Birokrasi Kejaksaan, demi terciptanya pelayanan prima yang berkualitas kepada masyarakat.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om,
Wassallamuallaikum, Wr. Wb,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR
RUDI HARTONO, S.H., M.H
JAKSA UTAMA PRATAMA, NIP. 19710215 199903 1 001