NELSON APRIANUS TAHIK, S.H.
JAKSA MUDA
NIP. 19840413 200212 1 002
KASI PENGELOLA BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai tugas melakukan Pengelolaan Barang Bukti maupun Barang Rampasan pada Satuan Kerja yang dibawahinya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan menyelenggarakan fungsi yaitu menyiapkan seluruh kegiatan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.