Oleh : kejaridenpasar | 26 Juli 2022 | Dibaca : 820 Pengunjung
![]() |
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
|
Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 pukul 13.00 WITA telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar yang dilaksanakan di Pavilion Renon dihadiri oleh masing-masing pihak yakni Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya, Plt. Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Wakil Direktur Pelayanan Medik, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Mutu serta jajarannya, Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasubsi Pertimbangan Hukum, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Jaksa Pengacara Negara.
Nota Kesepakatan tersebut terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
~Kejari Denpasar Solid~
Oleh : kejaridenpasar | 26 Juli 2022 Dibaca : 820 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1198Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1334Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1442Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1175Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)