https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Sidang Pembacaan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Kekerasan | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Sidang Pembacaan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Kekerasan

Oleh : kejaridenpasar | 10 Maret 2022 | Dibaca : 1134 Pengunjung

Sidang Pembacaan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Kekerasan
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Sidang pembacaan putusan terhadap Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Kekerasan Kelompok "Debt Collector" Mata Elang pada hari Kamis, 10 Maret 2022 bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Denpasar.

Majelis Hakim menjatuhi vonis pidana penjara 12 tahun terhadap terdakwa IWS karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana diatur di dalam Pasal 338 KUHP. Serta menjatuhi pidana penjara 3 tahun terhadap terdakwa BBB, dkk karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Kekerasan sebagaimana diatur di dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Terhadap putusan yang dibacakan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

~Kejari Denpasar Solid~


Oleh : kejaridenpasar | 10 Maret 2022 Dibaca : 1134 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?