https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tim Ormas Agama dan Ormas Asing TA 2022 | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tim Ormas Agama dan Ormas Asing TA 2022

Oleh : kejaridenpasar | 22 Februari 2022 | Dibaca : 818 Pengunjung

Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tim Ormas Agama dan Ormas Asing TA 2022
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tim Ormas Agama dan Ormas Asing TA 2022 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Senin, 22 Februari 2022. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Resor Kota Denpasar, perwakilan Komando Distrik Militer 1611/Badung, perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, Kementerian Agama Kota Denpasar, Perwakilan FKUB Kota Denpasar, perwakilan PHDI Kota Denpasar, perwakilan MPUK Kota Denpasar, perwakilan Wadah Umat Buddha Kota Denpasar, perwakilan Makin Kota Denpasar, dan perwakilan Gatra Pedia.

Rapat membahas terkait dengan rancangan Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dengan kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pemberdayaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang sub kegiatannya pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing di daerah. Periode pelaksanaan dimulai dari bulan Januari s/d bulan Desember Tahun 2022 dan untuk kelompok sasaran adalah 6 majelis agama.

Adapun pembentukan Tim Ormas nantinya akan bertanggung jawab untuk memberdayakan organisasi kemasyarakatan dan melaksanakan pengawasan organisasi kemasyarakatan asing di wilayah Kota Denpasar.

~Kejari Denpasar Solid~


Oleh : kejaridenpasar | 22 Februari 2022 Dibaca : 818 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?