https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ PENGUMUMAN BARANG SITAAN PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

PENGUMUMAN BARANG SITAAN PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR

Oleh : kejaridenpasar | 07 Februari 2022 | Dibaca : 857 Pengunjung

PENGUMUMAN BARANG SITAAN PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Kejaksaan Negeri Denpasar memiliki barang sitaan berupa kendaraan bermotor sebanyak 5 (lima) unit yang telah dilakukan upaya pencarian pada alamat yang berhak, namun sampai saat ini belum diambil oleh yang berhak.

Barang Siapa yang merasa berhak sebagai pemiliknya, dapat mengecek dan mengajukan klaim dengan membawa dokumen/kelengkapan sebagai bukti kepemilikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar yang beralamat di Jalan P.B Sudirman No. 3 Denpasar, Bali. Batas waktu mengajukan klaim adalah 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan. 


Oleh : kejaridenpasar | 07 Februari 2022 Dibaca : 857 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?