https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022

Oleh : kejaridenpasar | 02 Februari 2022 | Dibaca : 1309 Pengunjung

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 hari ke-1, Rabu, 2 Februari 2022 yang dilaksanakan secara virtual bertema "Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045." Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan dimana insan Adhyaksa memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045.

~

Rakernas diikuti oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Jajaran Pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia beserta jajaran, Para Pejabat Kejaksaan pada perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura, serta Para Jaksa yang dikaryakan di instansi lain.

~

Rakernas diselenggarakan atas dasar Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 yang bertujuan menyusun capaian kinerja Kejaksaan, menyusun kebutuhan riil tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional tahun 2023, dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan UU No. 11 Tahun 2021 serta Corporate Value Kejaksaan RI Tahun 2023.

~

Pada kesempatan tersebut pula Jaksa Agung menyampaikan adanya core values ASN yakni "BerAKHLAK" yang merupakan singkatan dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

~Kejari Denpasar Solid-


Oleh : kejaridenpasar | 02 Februari 2022 Dibaca : 1309 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?