Oleh : kejaridenpasar | 12 Januari 2022 | Dibaca : 766 Pengunjung
![]() |
Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
|
Untuk mengantisipasi sejak dini terjadinya penyalahgunaan narkotika, Kejari Denpasar melaksanakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan penyuluhan di SMPN 8 Denpasar.
~
Kegiatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa/siswi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sehingga terhindar dari terjadinya tindak pidana.
~
“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”
~Kejari Denpasar Solid-
Oleh : kejaridenpasar | 12 Januari 2022 Dibaca : 766 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1202Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1335Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1445Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1180Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)