Oleh : kejaridenpasar | 13 Desember 2021 | Dibaca : 936 Pengunjung
![]() |
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Denpasar Mewakili Walikota Denpasar Dalam Sidang Perkara Perdata
|
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Denpasar berdasarkan Surat Kuasa Substitusi bertindak mewakili Walikota Denpasar (sebagai Tergugat I) sehubungan dengan perkara Perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan pihak ABDUL GAFUR (sebagai Penggugat). Agenda pada hari ini adalah Mediasi, dimana Hakim Mediator meminta pihak Tergugat untuk membuat resume singkat guna menanggapi gugatan dari pihak Penggugat.
~Kejari Denpasar Solid-
Oleh : kejaridenpasar | 13 Desember 2021 Dibaca : 936 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1202Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1336Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1445Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)