Oleh : kejaridenpasar | 23 November 2021 | Dibaca : 586 Pengunjung
Pelayanan Hukum Terhadap Warga Negara Asing (WNA)
|
Telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menanyakan informasi permasalahan hukum yang dialaminya. Pelayanan hukum tersebut dilakukan oleh JPN Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dalam pelayanan tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Denpasar tidak dipungut biaya.
-Kejari Denpasar Solid-
Oleh : kejaridenpasar | 23 November 2021 Dibaca : 586 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
980Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)