Oleh : kejaridenpasar | 23 November 2021 | Dibaca : 655 Pengunjung
![]() |
Pelayanan Hukum Terhadap Warga Negara Asing (WNA)
|
Telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menanyakan informasi permasalahan hukum yang dialaminya. Pelayanan hukum tersebut dilakukan oleh JPN Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dalam pelayanan tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Denpasar tidak dipungut biaya.
-Kejari Denpasar Solid-
Oleh : kejaridenpasar | 23 November 2021 Dibaca : 655 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)