Coffee Morning Antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Kepala Kejaksaan Negeri Badung.
Oleh : kejaridenpasar
| 02 April 2018 | Dibaca : 1867 Pengunjung
|
Coffee Morning Antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Kepala Kejaksaan Negeri Badung.
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA
|
Denpasar, 02 April 2018.
Pada hari ini Senin tgl 2 April 2018 pukul 11.30 wita bertempat di restoran Pondok Kuring Renon Denpasar diadakan pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kepala Kejaksaan Negeri Badung serta para Kasi di Kejaksaan Negeri Denpasar bersama rekan2 media baik media cetak maupun media online di Kota Denpsar. Pertemuan ini bersifat pertemuan rutin yg dilakukan Kajari Dps bersama sama dengan rekan-rekan wartawan utk menjalin silaturahmi dan komunikasi dgn rekan-rekan wartawan. Adapun hal yg dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain membahas mengenai adanya struktur organisasi baru di tubuh Kejaksaan Negeri yakni Kepala Seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Selain itu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni tentang pemisahan kewenangan penanganan perkara pidum dan pidsus serta administrasi antara Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Badung dgn sudah beroperasinya Kejaksaan Negeri Badung pertanggal 2 April 2018, Kejaksaan Negeri Denpasar saat ini menangani perkara di wilayah Kota Denpasar mengikuti letak geografis Kota Denpasar, oleh karena itu per hari ini yakni tgl 2 April 2018 semua penanganan perkara yg berada di wilayah Kabupaten Badung dapat dilimpahkan ke Kejari Badung, namun penanganan perkara sebelum tanggal 2 April 2018 masih menjadi kewenangan Kejari Dps sampai penanganan perkara tsb selesai.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara rekan-rekan media dengan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar antara lain menanyakan ttg penanganan perkara dugaan korupsi tukad mati dan berkenaan dengan apa alasan dikeluarkannya SP3 terkait penyidikan perkara PD Parkir serta terkait kegiatan TP4D Kejari Denpasar acara akhir selanjutnya Pertemuan ditutup pukul 12.20 wita dan dilanjutkan dgn makan siang bersama.
Oleh : kejaridenpasar
|
02 April 2018 Dibaca : 1867 Pengunjung
Berita Lainnya :
Lihat Arsip Berita Lainnya :