Oleh : kejaridenpasar | 11 Oktober 2021 | Dibaca : 1180 Pengunjung
![]() |
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
|
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menahan Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen pada Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
~
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama tersangka berinisial IGM, tersangka di tahan pada Rutan Polresta Kota Denpasar selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut dikarenakan terhadap perbuatannya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.022.258.759 sesuai Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. Bali.
Oleh : kejaridenpasar | 11 Oktober 2021 Dibaca : 1180 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1336Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)