Oleh : kejaridenpasar | 31 Agustus 2021 | Dibaca : 991 Pengunjung
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Perbekel se-Kota Denpasar
|
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Perbekel se-Kota Denpasar yang dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usahan Negara yang meliputi :
a. Bantuan hukum;
b. Pertimbangan hukum;
c. Tindakan hukum lain.
Dalam kesemparan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar telah menyampaikan terobosan bidang Perdata dan Tata Udaha Negara yakni program NGAYAH BANJAR. Dimana program tersebut merupakan
kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal
Pelayanan Hukum. Program NGAYAH BANJAR yang dikemas dalam
Pelayanan Hukum gratis bagi masyarakat langsung door to
door ke Banjar-banjar yang ada di Kota Denpasar agar lebih
dekat dengan masyarakat dan masyarakat lebih mudah untuk
mendapatkan pelayanan hukum dari Kejaksaan Negeri
Denpasar. Program NGAYAH BANJAR dapat diakses melalui website
www.kejari-denpasar.go.id dengan masuk di kanal SEDAP (Seputar
Datun dan Pelayanan Hukum) pada sub kanal NGAYAH BANJAR.
Oleh : kejaridenpasar | 31 Agustus 2021 Dibaca : 991 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
980Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)