Oleh : kejaridenpasar | 22 Juli 2021 | Dibaca : 1210 Pengunjung
![]() |
Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan PT. Melayani Cakrawala Nusantara
|
Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan PT. Melayani Cakrawala Nusantara dan Launching Program Rustidarma (Urus Tilang Dari Rumah).
Penandatanganan Kerjasama tersebut merupakan upaya Kejaksaan Negeri Denpasar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan dan efisiensi proses pembayaran denda dan biaya perkara tilang serta pengembalian barang bukti lain dengan cara memanfaatkan website dan aplikasi Etilang.id untuk penyediaan jasa pengiriman dari Kejaksaan Negeri Denpasar.
Oleh : kejaridenpasar | 22 Juli 2021 Dibaca : 1210 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1198Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1334Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1442Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1175Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)