Oleh : kejaridenpasar | 03 Juni 2021 | Dibaca : 882 Pengunjung
![]() |
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar
|
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar bertempat di The Gade Coffee & Gold pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021.
Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi:
1. Bantuan Hukum
2. Pertimbangan Hukum, dan
3. Tindakan Hukum Lainnya.
Hadir dalam acara tersebut yakni:
Deputi PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar 1 dan Area Denpasar 2 beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kasi Datun dan Para JPN Kejaksaan Negeri Denpasar.
Oleh : kejaridenpasar | 03 Juni 2021 Dibaca : 882 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)