https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar

Oleh : kejaridenpasar | 03 Juni 2021 | Dibaca : 882 Pengunjung

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar bertempat di The Gade Coffee & Gold pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021.

Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi:

1. Bantuan Hukum

2. Pertimbangan Hukum, dan

3. Tindakan Hukum Lainnya.

Hadir dalam acara tersebut yakni:

Deputi PT. Pegadaian (Persero) Area Denpasar 1 dan Area Denpasar 2 beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kasi Datun dan Para JPN Kejaksaan Negeri Denpasar.


Oleh : kejaridenpasar | 03 Juni 2021 Dibaca : 882 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?