Oleh : kejaridenpasar | 03 Juni 2021 | Dibaca : 1569 Pengunjung
![]() |
Jaksa Menyapa dengan tema "Optimalisasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Denpasar Dalam Rangka Mendekatkan Pelayanan Kepada Publik"
|
Untuk lebih mengenalkan inovasi unggulan Kajaksaan Negeri Denpasar terkait pengembalian barang bukti dan pengambilan tilang kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Denpasar bekerjasama dengan LPP RRI Denpasar pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema "Optimalisasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Denpasar Dalam Rangka Mendekatkan Pelayanan Kepada Publik" sebagai narasumber Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bernard Eddy Kartono Purba, SH.,MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Nelson Aprianus Tahik, SH dan Kasubsi Barang Rampasan, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, SH.,MH dengan moderator Paul Suardi.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber menjelaskan inovasi pelayanan Kejari Denpasar yang bisa diakses melalui website kejari denpasar pada aplikasi Wayan OK (Wadah Pelayanan One Klik), dimana masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengambilan tilang atau pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan terlebih dahulu menghubungi nomor WhatsApp (pengembalian barang bukti maupun pengambilan tilang) yang tertera dalam aplikasi Wayan OK tersebut.
Oleh : kejaridenpasar | 03 Juni 2021 Dibaca : 1569 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)