Oleh : kejaridenpasar | 22 Maret 2021 | Dibaca : 877 Pengunjung
![]() |
Mediasi Terhadap Nasabah Pegadaian
|
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar I. G. A. A. Fitria Chandrawati, S.H. didampingi Kasubsi Perdata I Putu Eri Setiawan, S.H. melakukan mediasi terhadap nasabah Pegadaian dalam hal penyelesaian permasalahan pembiayaan kendaraan bermotor oleh Pegadaian kepada nasabah. Dalam pertemuan tersebut pihak nasabah bersedia untuk melaksanakan kewajibannya di akhir bulan Maret 2021.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh PT. Pegadaian ( Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar.
Oleh : kejaridenpasar | 22 Maret 2021 Dibaca : 877 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1182Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)