Oleh : kejaridenpasar | 26 Januari 2021 | Dibaca : 643 Pengunjung
Pelayanan Hukum Terhadap Warga negara Asing (WNA)
|
Kegiatan Pelayanan Hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menanyakan informasi permasalahan hukum yang dialaminya. Pelayanan hukum tersebut dilakukan oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Denpasar. Dalam pelayanan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan pelayanan hukum di Kejari Denpasar tidak dipungut biaya.
Oleh : kejaridenpasar | 26 Januari 2021 Dibaca : 643 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
981Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)