https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Penahanan Terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Penahanan Terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Oleh : kejaridenpasar | 18 Januari 2021 | Dibaca : 1191 Pengunjung

Penahanan Terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi atas nama Putu Ririn Lersia Oktavia selaku sales person dana dan jasa pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Denpasar Gajah Mada.

Tersangka Putu Ririn Lersia Oktavia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana setoran nasabah PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Denpasar Gajah Mada yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp. 494.639.900,-.


Oleh : kejaridenpasar | 18 Januari 2021 Dibaca : 1191 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?