Oleh : kejaridenpasar | 03 November 2020 | Dibaca : 727 Pengunjung
Pemusnahan Barang Bukti Amonium Nitrate
|
Pemusnahan barang bukti ammonium nitrate dengan total keseluruhan 92,625 ton yang dihadiri oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Ka Kanwil Bea Cukai Bali,NTB,NTT, Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Kadishub Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, BPKAD Kota Denpasar, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu beserta undangan lainnya. Adapun barang rampasan tersebut berasal dari barang rampasan dari Kejaksaan Negeri Karangasem dalam perkara atas nama Terpidana Udin Bin Laibu Dkk dan dari Kejaksaan Negeri Denpasar atas nama terpidana Jainudin.
Oleh : kejaridenpasar | 03 November 2020 Dibaca : 727 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
981Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)