Oleh : kejaridenpasar | 14 Oktober 2020 | Dibaca : 686 Pengunjung
![]() |
Bimbingan Teknis Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
|
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar,SH.,M.Hum beserta Kasi Pidum, para Kasubsi dan Jaksa Fungsional mengikuti Bimbingan Teknis Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilaksanakan secara virtual.
Oleh : kejaridenpasar | 14 Oktober 2020 Dibaca : 686 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1204Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1182Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)