Oleh : kejaridenpasar | 09 Oktober 2020 | Dibaca : 667 Pengunjung
![]() |
Rapat Koordinasi Pelaksaan Pemusnahan Barang Bukti Ammonium Nitrat
|
Rapat koordinasi antara Kajari Denpasar, Kepala BPKAD Prov Bali, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, dalam pelaksaan pemusnahan barang bukti ammonium nitrat yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Oleh : kejaridenpasar | 09 Oktober 2020 Dibaca : 667 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1204Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1182Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)