https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Oleh : kejaridenpasar | 09 September 2020 | Dibaca : 994 Pengunjung

Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap perkara an Eva Ismayanti setelah mendapat persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Penghentian penuntutan tersebut berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


Oleh : kejaridenpasar | 09 September 2020 Dibaca : 994 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?