https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Tetap | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Tetap

Oleh : kejaridenpasar | 29 Juli 2020 | Dibaca : 863 Pengunjung

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Tetap
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa Narkotika, handphone, senjata tajam, jamu dan kosmetik dengan total perkiraan harga sebesar Rp.25.891.889.000,- (Dua Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).


Oleh : kejaridenpasar | 29 Juli 2020 Dibaca : 863 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?