https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Tahap Dua Tindak Pidana Perbankan | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Tahap Dua Tindak Pidana Perbankan

Oleh : kejaridenpasar | 14 Mei 2020 | Dibaca : 889 Pengunjung

Tahap Dua Tindak Pidana Perbankan
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Tahap dua oleh Penyidik OJK Jakarta terkait Tindak Pidana Perbankan atas nama tersangka TITIAN WILARAS selaku pemegang saham PT. BPR Legian Jalan Gajah Mada No. 125/127 Denpasar yang diduga melanggar Pasal 50A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.


Oleh : kejaridenpasar | 14 Mei 2020 Dibaca : 889 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?