https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP

Oleh : kejaridenpasar | 23 Desember 2015 | Dibaca : 1615 Pengunjung

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Bahwa pada hari ini  Rabu tanggal 23 Desember 2015 bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu :

  1. 396 (tiga ratus sembilan puluh enam) perkara tindak pidana narkotika yang terdiri dari : ganja,hasish,cocain,extacy,sabu-sabu,heroin,obat-obatan dan jamu
  2. 7 (tujuh) perkara tindak pidana ringan /Tipiring yang terdiri dari : arak, Spirit, Wine/Anggur

Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 403 (empat ratus tiga) perkara dengan perkiraan total harga sebesar Rp 85.305.421.800 (delapan puluh lima milyar tiga ratus lima juta empat ratus dua puluh satu delapan ratus rupiah). *


Oleh : kejaridenpasar | 23 Desember 2015 Dibaca : 1615 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?