Oleh : kejaridenpasar | 07 Februari 2020 | Dibaca : 1086 Pengunjung
![]() |
Perawatan terdakwa perkara narkotika yang difasilitasi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar
|
Kejaksaan Negeri Denpasar tidak hanya melayani masyarakat akan tetapi jg tetap memberikan pelayanan kepada terdakwa yg sedang menjalani proses persidangan.
Salah satunya adalah terdakwa perkara narkotika dengan inisial DY, yang difasilitasi Kasi Pidum utk dilakukan perawatan di RS Sanglah Denpasar.
Kejari Denpasar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
Oleh : kejaridenpasar | 07 Februari 2020 Dibaca : 1086 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)