Oleh : kejaridenpasar | 05 Februari 2020 | Dibaca : 1394 Pengunjung
![]() |
penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Badan Pertanahan Negara/Agraria dan Tata Ruang Kota Denpasar menggunakan sarana live streaming
|
Pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2020 pukul 13.30 wita bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Denpasar diselengarakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Badan Pertanahan Negara/Agraria dan Tata Ruang Kota Denpasar menggunakan sarana live streaming. Kegiatan ini sebagai landasan untuk melakukan Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, guna mengoptimalkan pelaksanaan Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang Khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Oleh : kejaridenpasar | 05 Februari 2020 Dibaca : 1394 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)