Oleh : kejaridenpasar | 31 Januari 2020 | Dibaca : 1005 Pengunjung
Kejaksaan Negeri Denpasar membagikan tas ramah lingkungan kepada pengunjung dan masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Kreneng
|
Dalam upaya memerangi sampah plastik, Kejaksaan Negeri Denpasar membagikan tas ramah lingkungan kepada pengunjung dan masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Kreneng, Denpasar, Jumat (31/1/2020) pagi.
Kegiatan tersebut sebagai wujud peduli lingkungan dan mendukung program Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istigfar mengatakan, ratusan tas ramah lingkungan yang dibagikan ini diharapkan dapat membiasakan masyarakat untuk tidak menggunakan lagi kantong plastik saat berbelanja.
“Ini kami bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang sedang bertransaksi jual beli di Pasar Kreneng, agar membiasakan diri mengganti kantong plastik dengan tas yang telah kami siapkan,” ucap Luhur.
Inisiatif yang dilakukan Kejari Denpasar ini, sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan korps Adhyaksa dalam rangka menuju birokrat wilayah bersih dan melayani, tidak hanya melakukan penegakan hukum. Namun, juga pelayanan masyarakat khususnya peduli sampah plastik di Kota Denpasar.
Oleh : kejaridenpasar | 31 Januari 2020 Dibaca : 1005 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
981Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)