Oleh : kejaridenpasar | 28 Januari 2020 | Dibaca : 1780 Pengunjung
MoU tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar
|
Mengawali kinerja awal tahun dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, Kejaksaan Negeri Denpasar dengan PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menandatanganani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jalan Thamrin, Denpasar.
MoU ditandatangani Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Bpk Luhur Istighfar., SH., M.Hum.
MoU Kejari Denpasar dengan Pegadaian ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Kejari Denpasar nantinya dapat memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah.
MoU ini merupakan salah satu wujud Kejari Denpasar dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan tujuan utama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Oleh : kejaridenpasar | 28 Januari 2020 Dibaca : 1780 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
981Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)