Oleh : kejaridenpasar | 28 Januari 2020 | Dibaca : 1867 Pengunjung
![]() |
MoU tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar
|
Mengawali kinerja awal tahun dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, Kejaksaan Negeri Denpasar dengan PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menandatanganani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jalan Thamrin, Denpasar.
MoU ditandatangani Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Bpk Luhur Istighfar., SH., M.Hum.
MoU Kejari Denpasar dengan Pegadaian ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Kejari Denpasar nantinya dapat memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah.
MoU ini merupakan salah satu wujud Kejari Denpasar dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan tujuan utama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Oleh : kejaridenpasar | 28 Januari 2020 Dibaca : 1867 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
1203Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1337Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1446Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1181Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)