Oleh : kejaridenpasar | 04 November 2019 | Dibaca : 962 Pengunjung
penangkapan terhadap buronan Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi kejari Denpasar terkait Pembayaran Visa Of Arival (V.O.A) thn 2012 a.n Raden M. Soleh,
|
Pada Hari Senin, 4 Nopember 2019, Tim Gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Denpasar yg dipimpin Bpk Eka Widanta, SH (kasi pidum), melaksanakan program Tabur 31.1 dan berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi kejari Denpasar terkait Pembayaran Visa Of Arival (V.O.A) thn 2012 a.n Raden M. Soleh, terpidana yg bekerja sbg ASN Palembang ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat akan berangkat menuju Jakarta
Oleh : kejaridenpasar | 04 November 2019 Dibaca : 962 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
982Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)