https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/-/slot-online-gacor/ https://kejari-denpasar.go.id/new/slot-gacor/ https://diskapda.mukomukokab.go.id/nayanes/-/slot-gacor-online/ Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi atas nama Tutin Apriyani di Riau | www.kejari-denpasar.go.id
Baca Berita

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi atas nama Tutin Apriyani di Riau

Oleh : kejaridenpasar | 02 Desember 2019 | Dibaca : 650 Pengunjung

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi atas nama Tutin Apriyani di Riau
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019 Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi atas nama Tutin Apriyani di rumah tinggal terpidana di Jl. Putri Indah, Perum Sudirman Indah, Kec. Bukit Raya, Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau

Terpidana Tutin Apriyani di eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Denpasar berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2121 K/Pid.Sus/2016 tanggal 26 Juli 2017 dengan pidana selama 1 (satu) tahun penjara dimana saat ini terpidana Tutin Apriyani sudah dimasukkan ke Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar


Oleh : kejaridenpasar | 02 Desember 2019 Dibaca : 650 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?