Oleh : kejaridenpasar | 11 Desember 2019 | Dibaca : 749 Pengunjung
Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementrian PAN RB.
|
Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan kado akhir tahun yang membahagiakan karena berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementrian PAN RB.
Penganugerahan Predikat tersebut diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar, SH., M.hum langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo didampingi Wakil Jaksa Agung dan Ketua KPK RI, pada hari Selasa tgl 10 Desember 2019 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.
Keberhasilan Kejari Denpasar memperoleh predikat WBK tentunya atas kerjasama semua pihak dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga nantinya akan dpt diwujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kejari Denpasar.
Oleh : kejaridenpasar | 11 Desember 2019 Dibaca : 749 Pengunjung
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar
982Penilaian Terhadap Perserta Lomba Yel-yel SMA/SMK Sederajat
1197Tes Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.
1261Technical Meeting Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Yel-Yel dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia
1054Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)